Program pendidikan keperawatan di Universitas Diponegoro pertama kali dibuka pada tahun 1998 dalam bentuk program Pendidikan D-IV Perawat Pendidik. Program tersebut dibuka sebagai bentuk respon dan tanggung jawab Undip terhadap permintaan yang sangat tinggi dari masyarakat terutama di Jawa Tengah akan pendidikan keperawatan. Program tersebut diselenggarakan selama tiga angkatan dari tahun 1998 – 2000. Program tersebut kemudian ditutup setelah dikeluarkannya Keputusan Direktorat Jenderal Pendidikan Tinggi Departemen Pendidikan dan Kebudayaan No. 427/DIKTI/Kep/1999 tentang penyelenggaraan Program Sarjana Keperawatan.
Dengan demikian, secara resmi Program Studi Sarjana Keperawatan (S1) di Universitas Diponegoro pertama kali dibuka pada tahun 1999 berdasarkan Surat Keputusan Direktorat Jenderal Pendidikan Tinggi, Departemen Pendidikan dan Kebudayaan No. 427/DIKTI/Kep/1999 tanggal 7 Oktober 1999. Beberapa pionir dalam pembukaan program ini adalah Prof. Dr. dr. I. Sudigbia, Sp. A (K) (Kepala Program), Purwanto S. Wardoyo, SKM, MSc, Meidiana Dwidiyanti, S.Kp., MSc, Prof. Bowo, dr. Soejoto, Sp.KK (K), dan Sri Ismiati Sudomo, BSc.
Proses pengajaran dan pembelajaran program sarjana keperawatan pada awalnya diselenggarakan di kampus Gunung Berintik, di kompleks Fakultas Kedokteran Undip di Jl. Dr. Soetomo, Semarang. Namun, karena meningkatnya jumlah siswa dan kebutuhan fasilitas, kampus dipindahkan ke Tembalang terutama di Fakultas Matematika dan Ilmu Pengetahuan Alam selama beberapa tahun. Pada atahun 2011, Program Studi Sarjana Keperawatan (S1) telah menempati kampus sendiri yang berlokasi di kompleks Fakultas Kedokteran, Kampus Undip, Tembalang.
Program sarjana keperawatan menerima para lulusan sekolah menengah atas di Indonesia untuk menjalani pendidikan keperawatan untuk menjadi perawat profesional. Pendidikan diselenggarakan selama 8 semester dengan total SKS 144 dengan gelar Sarjana Keperawatan (S.Kep). Lulusan program ini selanjutnya akan menempuh Profesi Ners.
Program Sarjana Keperawatan telah mendapatkan akreditasi terbaru dari Lembaga Akreditasi Mandiri Perguruan Tinggi Kesehatan pada tahun 2021 dengan nilai akreditasi “Unggul”. Hal tersebut sesuai dengan SK LAM-PT Kes Nomor 0361/LAM-PTKes/Akr/Sar/X/2021 dan berlaku sampai 9 September 2026.