Semarang – Departemen Ilmu Keperawatan Fakultas Kedokteran Universitas Diponegoro (Undip) berupaya keras meraih predikat Kampus Zona Integritas Anti Korupsi dan Anti Gratifikasi. Inisiatif ini bertujuan menciptakan lingkungan akademik yang bersih dan transparan serta meningkatkan kepercayaan publik terhadap institusi pendidikan tinggi.
Program Kampus Zona Integritas sendiri telah dicanangkan pada tingkat fakultas pada 30 Agustus 2023 lalu. Serangkaian aksi telah dilakukan seperti kajian, workshop, sosialisasi, dan studi banding ke kampus lain yang telah mencapai Zona Integritas Wilayah Bebas Korupsi (WBK) dan Wilayah Birokrasi Bersih Melayani (WBBM).
Pada 16 Juli 2024 kemarin, tim Zona Integritas melakukan monitoring dan evaluasi program serta sosialisasi terkait SOP bidang akademik, pengendalian gratifikasi, benturan kepentingan, whistleblower, dan pengaduan masyarakat. Kegiatan ini dibuka oleh Dekan Fakultas Kedokteran, Dr. Yan Wisnu Prajoko, dan diikuti oleh ketua departemen, ketua bagian, ketua program studi, serta perwakilan mahasiswa dari berbagai jenjang.
Pelatihan dan sosialisasi untuk staf dan mahasiswa telah dilakukan, termasuk audit internal berkala dan penguatan sistem informasi manajemen untuk memastikan transparansi dan akuntabilitas.
“Kami berkomitmen menjadikan Departemen Ilmu Keperawatan sebagai institusi berintegritas tinggi. Dengan menerapkan prinsip anti korupsi dan anti gratifikasi, kami berharap menciptakan lingkungan belajar yang profesional dan beretika,” ujar Dr. Anggorowati, Ketua Departemen Ilmu Keperawatan. Dukungan dari seluruh civitas akademika sangat penting untuk mencapai tujuan ini.
Departemen Ilmu Keperawatan juga aktif berkolaborasi dengan pihak internal dan eksternal untuk panduan dan evaluasi objektif, memastikan semua upaya sesuai dengan standar integritas tinggi. Dengan status Kampus Zona Integritas Anti Korupsi dan Anti Gratifikasi, diharapkan Undip menjadi model bagi institusi pendidikan lainnya dalam penerapan nilai-nilai integritas dan etika. [DW, AN]